PASURUAN // Lensapubliknews.com – Genderang perang terhadap ketidakadilan resmi ditabuh. Tokoh vokal sekaligus Ketua LSM P-MDM, Gus Ujay, melontarkan kecaman keras terhadap kebijakan PT Satoria dan CV Multi Clean yang dinilai tidak memiliki nurani terkait nasib ratusan karyawan.
Polemik ini memuncak setelah munculnya kebijakan pemutusan kontrak sepihak tanpa pesangon dan ketidakpastian pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang hanya berakhir pada janji-janji manis di atas kertas.
Bukan Sekadar Aturan, Ini Masalah Kemanusiaan!
Dengan nada geram, Gus Ujay menegaskan bahwa persoalan ini bukan lagi sekadar perdebatan pasal atau undang-undang ketenagakerjaan, melainkan masalah kelangsungan hidup manusia.
“Ini bukan lagi masalah aturan atau undang-undang semata. Ini masalah nasib perut rakyat! Karyawan diputus kontrak tanpa belas kasih, lalu hak THR mereka pun masih harus dijanjikan-janjikan. Di mana hati nurani dan kemanusiaan perusahaan ini?” tegas Gus Ujay.
Peringatan Keras: Deadline Tanggal 17
Berdasarkan kesepakatan dalam pertemuan di Balai Desa Sambisirah, pihak perusahaan berjanji akan mencairkan THR selambat-lambatnya pada tanggal 17. Gus Ujay memastikan pihaknya tidak akan lagi memberikan toleransi jika janji tersebut diingkari.
Tuntutan Utama: Realisasi pembayaran THR sesuai kesepakatan tanggal 17.
Kritik Tajam: Menolak dalih kondisi perusahaan pailit/sulit sebagai alasan untuk mengorbankan keringat karyawan.
Rekam Jejak: Mengingatkan kembali bahwa PT Satoria sering berulah, mulai dari masalah limbah hingga kesejahteraan buruh.
Siap Kepung Perusahaan: Turun Jalan Adalah Pilihan Terakhir
LSM P-MDM bersama barisan karyawan yang terzalimi telah menyatakan kesiapannya untuk melakukan aksi massa besar-besaran jika komitmen perusahaan tidak terwujud.
“Kami sudah terlalu banyak mengalah. Jika tanggal 17 THR tidak direalisasikan, maka kami dari LSM P-MDM dan seluruh karyawan siap turun ke jalan! Kami akan berdiri tegak di depan perusahaan untuk menuntut hak yang dirampas!” pungkasnya dengan nada mengancam.
Ipul jatim
