PROBOLINGGO // Lensapubliknews.cim – Publik Kota Probolinggo diguncang kabar memilukan. Sebuah laporan dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur mencuat di wilayah Triwung Kidul, menyeret nama seorang oknum guru ngaji yang seharusnya menjadi garda terdepan penjaga akhlak.
Kasus ini resmi dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota oleh warga berinisial SM pada Kamis (19/3/2026). Dugaan tindakan brutal tersebut menimpa seorang bocah berinisial F.R, yang kabarnya mengalami kekerasan fisik berupa bantingan tanpa ampun di sebuah musholla, tempat yang seharusnya menjadi ruang paling aman dan suci bagi anak-anak.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan laporan yang masuk, insiden kelam ini diduga terjadi pada Senin malam (9/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Terduga pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial S, merupakan oknum guru ngaji setempat. Tindakan tersebut sontak memicu kemarahan publik karena kontrasnya peran pelaku sebagai pendidik agama dengan perbuatan yang dituduhkan.
Respons Aparat Penegak Hukum
Kasat Reskrim PPA-PPO Polres Probolinggo Kota, AKP Rini Ifo Nila, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan tengah melakukan langkah-langkah hukum.
“Iya mas, benar laporan tersebut sudah kami terima. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar AKP Rini saat dikonfirmasi, Minggu (22/3/2026).
Meski proses hukum mulai berjalan, publik mendesak agar penanganan kasus ini dilakukan dengan transparansi penuh mengingat adanya kerentanan pada posisi korban yang masih di bawah umur.
Desakan dari Aktivis dan Masyarakat
Kasus ini menarik perhatian serius dari berbagai elemen masyarakat, termasuk LSM Gerakan Aktivis Pelayan Kesejahteraan Masyarakat, Muhammad Saifulloh, Walikota G-APKM Kota Probolinggo, mengecam keras dugaan tindakan tersebut dan meminta pihak kepolisian bertindak tanpa pandang bulu.
“Saya tekankan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), tindak tegas mereka yang diduga melakukan tindakan kekerasan seperti yang terjadi pada anak di bawah umur itu (F.R), Saya ulangi, Tindak tegas mereka yang salah! ini negara hukum.” tegas Walikota G-APKM Probolinggo dengan nada geram.
Keadilan Bagi Korban
Pihak aktivis mengingatkan bahwa perlindungan anak adalah mandat hukum dan moral yang absolut. Negara harus hadir secara nyata ketika ruang edukasi religi justru diduga berubah menjadi tempat terjadinya trauma.
Meski asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi, masyarakat luas kini menaruh mata pada Polres Probolinggo Kota. Publik menanti: Apakah keadilan bagi F.R akan ditegakkan secara tuntas, atau kasus ini hanya akan menjadi menambah deretan panjang rapor merah perlindungan anak yang jalan di tempat?
Hingga saat ini, pihak terduga pelaku (S) belum memberikan keterangan resmi. Saat coba ditemui, pihak yang bersangkutan tidak dapat dijumpai dengan alasan masih dalam suasana Idul Fitri.
Dian E
