PROBOLINGGO // Lensapubliknews.com – Penunjukan sosok berinisial AB, seorang mantan terpidana kasus korupsi, sebagai pengawas di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Bayuangga menuai gelombang protes. Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo ini dinilai mencederai semangat pemberantasan korupsi dan integritas birokrasi.
Ketua (GMPK) Probolinggo Raya, Sholehudin, menyatakan kekecewaan mendalam atas keputusan tersebut. Menurutnya, rekam jejak seseorang seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam menduduki jabatan strategis, terutama di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Kami sangat menyayangkan keputusan Pemkot Probolinggo. Mengangkat mantan koruptor sebagai pengawas Perumdam Bayuangga membuat kami sangat meragukan integritas yang bersangkutan,” ujar Sholehudin saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2026).
Sorotan terhadap Komitmen Pemkot
Pria yang akrab disapa Sholeh ini mempertanyakan alasan di balik pemberian ruang bagi mantan narapidana korupsi dalam struktur pengawasan perusahaan daerah. Ia mendesak agar Pemkot segera melakukan evaluasi total.
Tuntutan GMPK: Mengkaji ulang keputusan penunjukan AB.
Desakan: Segera mencopot AB dari posisi pengawas untuk menjaga marwah institusi.
Pesan Utama: “Jangan beri ruang pada koruptor,” tegas Sholeh.
Respons Pemerintah Kota
Menanggapi polemik ini, Penjabat (Pj) Sekda Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo, mengaku belum mengetahui detail operasional terkait pengangkatan tersebut. Pria yang akrab disapa Tyok ini mengarahkan agar teknis pengangkatan dikonfirmasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Bisa langsung tanya kepada teknis pembinaan Perumdam, yakni Bagian Perekonomian,” jawab Tyok singkat melalui pesan elektronik.
Konfirmasi Internal Perumdam
Informasi mengenai posisi AB sebagai pengawas dibenarkan oleh sumber internal Perumdam Bayuangga yang enggan disebutkan identitasnya. Ia menyebutkan bahwa pengangkatan tersebut sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
“Iya benar, yang mengangkat Pak Andre selaku Dewan Pengawas (Dewas) Perumdam Bayuangga,” ungkap sumber tersebut tanpa memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses seleksinya.
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu sikap tegas dan penjelasan transparan dari jajaran pimpinan Pemkot Probolinggo. Keputusan ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih (Good Corporate Governance). Ipul jatim
