PASURUAN // Lensapubliknews.com – Kekecewaan mendalam diungkapkan oleh Ketua Umum DPP LSM P-MDM, Gus Ujay, terkait penanganan kecelakaan kerja yang menimpa Mahtumah (39), seorang karyawan pabrik briket di Wonorejo. Hingga kini, perkara tersebut dinilai jalan di tempat tanpa ada itikad baik dari pihak perusahaan.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Februari 2026, di mana Mahtumah, warga Kendang Tengah, Desa Kendang Dukuh, mengalami kecelakaan tragis akibat terkena mesin giling di lokasi kerja. Akibat insiden tersebut, korban kini harus menanggung cacat permanen.
Sikap Pengelola Dinilai Tidak Etis
Saat dikonfirmasi di Mess Pabrik Briket Wonorejo, sikap pengelola pabrik yang diidentifikasi bernama Berto justru memicu ketegangan. Berto terkesan menghindar dan bersikap acuh tak acuh terhadap tanggung jawab perusahaan.
“Saya sangat kecewa atas jawaban dari Berto yang ngotot dan ngeyel dengan enteng menjawab ‘Saya hanya sebagai pekerja’. Ini adalah bentuk cuci tangan yang nyata terhadap nasib karyawan yang jelas-jelas mengalami kecelakaan kerja di tempat mereka,” ujar Gus Ujay dengan nada geram.
Dugaan Pemalsuan Data dan Pelanggaran Aturan
Lebih jauh, Gus Ujay membeberkan sejumlah temuan mengejutkan terkait operasional CV Faraya Mansion Surindo. Selain tidak adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan, diduga kuat terjadi manipulasi informasi saat korban dilarikan ke rumah sakit.
Manipulasi Keterangan: Keterangan di rumah sakit diduga dipalsukan dengan menyebut korban mengalami kecelakaan di rumah, padahal kejadian nyata terjadi di mesin giling pabrik.
Ketiadaan Santunan: Hingga saat ini, Mahtumah dilaporkan belum menerima santunan layak dari pihak perusahaan.
Legalitas Dipertanyakan: Adanya dugaan bahwa pabrik beroperasi tanpa perizinan yang jelas.
Ancam Lapor Disnaker hingga Kejaksaan
Menanggapi buntu-nya penyelesaian ini, LSM P-MDM menegaskan tidak akan tinggal diam. Gus Ujay mendesak CV Faraya Mansion Surindo untuk segera memberikan hak-hak korban sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku.
“Kalau tidak ada iktikad baik, maka besok akan kami naikkan masalah ini ke Disnaker, bagian Perizinan, hingga ke Kejaksaan Negeri Pasuruan. Saya akan perjuangkan hak karyawan. Saya tidak peduli langkah apa yang harus diambil, karena ini sudah menyalahi aturan hukum yang berlaku,” tegas Gus Ujay menutup pernyataannya.
Ipul jatim
