Banyuwangi // lensapubliknews.com – Sejumlah perangkat desa di Kabupaten Banyuwangi mengeluhkan adanya pengurangan dana desa. Keluhan tersebut disampaikan para perangkat desa saat menggelar hearing di gedung DPRD Banyuwangi pada Senin 19 Januari 2026.
Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Banyuwangi, Mansur mengatakan, akibat pengurangan dana desa tersebut saat ini sebagian perangkat desa di Banyuwangi mengundurkan diri. Hal itu bukan tanpa alasan, sebab berkurangnya dana desa yang dikucurkan dari pemerintah daerah juga mengurangi honor untuk perangkat desa.
Dimana dalam aturannya, dari dana desa yang diterima, sebanyak 70 persen untuk pembangunan desa, sedangkan yang 30 persen untuk operasional perangkat desa. Beberapa desa sebelum ada aturan baru, tak sedikit yang mendapatkan dana desa kisaran satu miliar lebih. Namun dengan adanya aturan baru ini, pemerintah desa rata rata mendapatkan kucuran anggaran kurang dari satu miliar. Saat ini ada desa yang mendapatkan anggaran 800 juta, 700 juta dan seterusnya.
Staf desa yang sebelumnya mendapatkan honor perbulan Rp. 2.500.000,-..saat ini menjadi Rp. 1.074.000,-. Bahkan tak jarang kata dia, pensiuanan perangkat desa namanya terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) karena secara ekonomi dinilai kurang sejahterah.
Sebab itu PPDI Kabupaten Banyuwangi mendesak pemerintah daerah Banyuwangi memikirkan nasib mereka.
Menyikapi hal tersebut, M Yanuar Bramuda Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Daerah Banyuwangi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembahasan terkait hal tersebut. Kata dia, pemerintah daerah Banyuwangi akan mengalokasikan tambahan anggaran sebesar 15 miliar untuk desa. Sumber anggaran tersebut dari APBD yang nantinya akan dimasukkan pos bantuan keuangan khusus (BKK). Nantinya akan dibuatkan Perbub yang saat ini konsepnya masih dalam tahap pembahasan.
Hearing atau dengar pendapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono dan Michael Edy Hariyanto.
( Ir )
