BANYUWANGI // Lensapubliknews.com — Warga Desa Kluncing, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi digegerkan dengan penemuan sesosok jenazah perempuan tanpa identitas di kawasan hutan Perhutani, tepatnya di Petak 1D2 RPH Licin, BKPH Banyuwangi Barat, pada Senin (26/1/2026).
Penemuan mayat perempuan yang sementara diberi identitas Mrs. X tersebut dikonfirmasi oleh Polresta Banyuwangi melalui Polsek Licin. Jenazah ditemukan dalam kondisi tergeletak di tengah kawasan hutan dengan medan yang cukup terjal dan sulit dijangkau.
Kapolsek Licin AKP Karyadi, S.H. menjelaskan, penemuan jenazah bermula dari keterangan warga yang sebelumnya melihat korban masih hidup.
Pada Sabtu (24/1/2026), seorang saksi melihat seorang wanita lanjut usia mengenakan daster hitam berjalan sendirian tanpa alas kaki menuju arah kawasan hutan RPH Licin.
Keesokan harinya, Minggu (25/1/2026), saksi lain yang tengah mencari tanaman sayur di dalam hutan menemukan sosok tersebut sudah dalam kondisi tergeletak tak bernyawa.
“Karena kondisi medan sulit dan hari sudah mulai gelap, evakuasi baru bisa dilakukan keesokan harinya,” jelas AKP Karyadi.
Proses evakuasi jenazah dilakukan pada Senin pagi pukul 09.00 WIB dan berhasil diselesaikan sekitar pukul 11.00 WIB. Evakuasi melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Polsek Licin, Polresta Banyuwangi, Basarnas, BPBD Kecamatan Licin, Damkarmat, Perangkat Desa Kluncing, serta Warga setempat. Jenazah kemudian dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, korban belum diketahui identitasnya. Berikut ciri-ciri jenazah perempuan tersebut:
▪︎ Jenis kelamin: Perempuan
▪︎ Usia: Diperkirakan di atas 50 tahun
▪︎ Tinggi badan: ±158 cm
▪︎ Berat badan: ±50 kg (tubuh kurus)
▪︎ Rambut: Pendek ±5 cm, hitam beruban
▪︎ Pakaian: Daster hitam motif garis cokelat
▪︎ Ciri khusus: Bekas luka operasi lama di pinggang kiri, Kuku panjang dan tidak terawat.
Berdasarkan pemeriksaan medis awal, pihak kepolisian tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Diduga korban meninggal dunia akibat faktor usia, kelelahan, kelaparan, atau hipotermia. Korban diperkirakan telah meninggal lebih dari 24 jam sebelum ditemukan,” ungkap AKP Karyadi.
Meski demikian, kepolisian tetap melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kematian secara pasti.
Polsek Licin mengimbau masyarakat Banyuwangi, khususnya wilayah Licin dan sekitarnya, yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut agar segera menghubungi pihak kepolisian melalui:
● Layanan Darurat Polri: 110
● SPKT Polsek Licin: 0813-8794-773
Apabila dalam waktu 1 x 24 jam tidak ada pihak keluarga yang mengonfirmasi, polisi akan berkoordinasi dengan Camat Licin dan Kepala Desa Kluncing untuk proses pemakaman jenazah di area pemakaman RSUD Blambangan Banyuwangi.
( Rio )
