PASURUAN // Lensapubliknews.com – Bau menyengat briket di Dusun Madurejo, Desa Wonorejo, mendadak berubah menjadi horor bagi Mahtumah (39). Karyawan asal Desa Kendang Dukuh ini harus merelakan masa depannya setelah mengalami kecelakaan kerja tragis yang membuat kaki kirinya cacat permanen. Namun, penderitaan Mahtumah tak berhenti di mesin penggilingan; pihak pabrik diduga melakukan serangkaian tindakan tak etis untuk lepas tangan.
Kronologi Kejadian: Teriakan di Balik Mesin Penggiling
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat sedang bekerja di area mesin, kaki kiri Mahtumah masuk ke dalam lubang penggilingan. Dalam sekejap, mesin tersebut menggerus jaringan kulit dan dagingnya.
Menurut Gus Ujay, salah satu Aktivis yang mendampingi korban, kondisi luka tersebut sangat mengerikan.
“Kaki tidak putus, Mas, tapi dagingnya terkelupas habis (tergerus). Sampai harus dioperasi besar dan ditambal menggunakan jaringan daging dari bagian kaki yang lain,” ungkapnya dengan nada geram saat ditemui awak media.
Dugaan Manipulasi: Kecelakaan Kerja Disebut Laka Lantas
Ada aroma busuk yang tercium di balik penanganan medis korban. Informasi yang dihimpun dari sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan, pihak pabrik diduga tidak jujur saat membawa Mahtumah ke RSUD Bangil.
Alih-alih melaporkan kejadian sebagai kecelakaan kerja, pihak pabrik disinyalir menyebutkan bahwa Mahtumah adalah korban kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di jalan raya. Tindakan ini memicu tanda tanya besar: Apa yang disembunyikan pihak pabrik?
“Pasca operasi dan menyisakan cacat permanen, Mahtumah justru menerima perlakuan yang jauh dari kata manusiawi. Santunan yang diberikan oleh manajemen Pabrik Briket Wonorejo dinilai sangat tidak layak dan tidak sebanding dengan hilangnya fungsi organ tubuh korban.” Pungkas Gus Ujay
Muncul dugaan kuat bahwa perusahaan ini mengabaikan hak-hak dasar normatif pekerja, seperti:
Ketiadaan BPJS Ketenagakerjaan: Diduga kuat para pekerja tidak didaftarkan dalam program perlindungan sosial.
Sistem Kerja Borongan: Status pekerja harian lepas atau borongan diduga menjadi celah bagi perusahaan untuk lari dari tanggung jawab santunan sesuai regulasi perundang-undangan.
Menanti Keadilan bagi Mahtumah
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Pabrik Briket di Dusun Madurejo belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan manipulasi laporan medis dan rendahnya nilai santunan.
Kasus ini menjadi potret buram perlindungan tenaga kerja di wilayah Wonorejo, Pasuruan. Masyarakat dan keluarga korban kini mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan memeriksa legalitas dan standar keselamatan kerja di pabrik tersebut.
Ipul jatim
