Jakarta,- Lensapubliknews.com | Dalam Pemberitaan Kompas, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, secara terbuka mengakui bahwa institusinya masih menghadapi masalah praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan di kalangan anggota Polantas.
Pengakuan ini disampaikannya pada Selasa (30/12/2025). Agus menekankan bahwa masih ditemukannya praktik transaksional ini bertentangan dengan semangat reformasi kultur yang didorongnya, yaitu perubahan dari “dilayani” menjadi “melayani” masyarakat.
Ia menyatakan keyakinan bahwa dengan semangat tersebut, institusi dapat berubah menjadi lebih baik demi kepentingan publik.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Kakorlantas mengklaim telah menyampaikan larangan keras terhadap segala bentuk pelayanan transaksional kepada seluruh jajaran, mulai dari para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) hingga Direktur Lalu Lintas (Dirlantas). Langkah ini merupakan penegasan komitmen Polri dalam memastikan pelayanan publik, khususnya di bidang lalu lintas, berjalan bersih dan bebas dari interaksi yang bersifat koruptif.
Lebih lanjut, Irjen Agus Suryonugroho menegaskan sanksi tegas bagi personel yang masih kedapatan melakukan pungli. Ia bahkan mengutip pernyataan keras yang mengibaratkan bahwa oknum tersebut “silakan di-blender” jika masih melakukan praktik curang. Penegasan ini mengindikasikan keberanian pimpinan Korlantas untuk mengambil tindakan ekstrem dan tidak mentoleransi adanya oknum yang merusak citra dan integritas kepolisian. (Sumber source: kompas)
Selanjutnya, Di Media Detik Satu.Id, Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (FR) dan Fast Respon Nusantara, R.Mas MH Agus Rugiarto SH dijuluki Jendral Kupu Kupu Agus Flores, Kamis (1/1/2026) , apa yang disebut Kakorlantas Polri Semuanya Benar, Karena Banyak Oknun Polantas, masih menggunakan cara merusak citra Polri.
” Kalau Kakorlantas Blender Oknum Polisi Merusak Institusi Lantas, Nanti Saya Bantu Blender” tegasnya.
