Boyolali // Lensapubliknews.com – Praktik tambang ilegal di sejumlah wilayah Jawa Tengah bukan sekadar pelanggaran administratif. Di balik aktivitas tanpa izin itu, mengalir distribusi BBM ilegal dan LPG ilegal yang diduga menjadi “urat nadi” operasional di lapangan.
Agus Flores menyebut, persoalan ini telah ia telusuri sejak setahun terakhir. Ia mengklaim memiliki data dan jejak distribusi yang mengarah pada pola terorganisir.
“Tambang ilegal tidak mungkin hidup tanpa suplai BBM. Kalau BBM-nya ilegal, berarti ada mata rantai distribusi yang sengaja dibiarkan,” ujarnya.
Dalam perjalanannya, ia mengaku sempat mengalami gesekan dengan oknum aparat, bahkan dikaitkan dengan isu internal di Bareskrim Polri. Tuduhan tersebut, menurutnya, adalah upaya mendiskreditkan langkah pengungkapan yang sedang ia siapkan.
Peta Lokasi dan Pola Operasi
Sejumlah wilayah yang telah disentuh pengungkapan antara lain:
Magelang
Boyolali
Kendal
Klaten
Tegal
Kelima daerah itu disebut memiliki pola yang relatif serupa:
tambang tanpa izin, penggunaan solar subsidi atau BBM industri yang tidak sesuai peruntukan, serta dugaan keterlibatan pemain lama dalam jaringan distribusi.
Sebanyak 12 titik lain diklaim tengah dalam proses pendalaman.
Potensi Kerugian Negara
Secara umum, tambang ilegal berpotensi menimbulkan kerugian negara dari berbagai sisi:
Kehilangan pajak dan retribusi daerah
Aktivitas tanpa izin berarti tidak ada setoran resmi ke kas daerah maupun pusat.
Penyalahgunaan BBM bersubsidi
Jika solar subsidi digunakan untuk operasional tambang ilegal, maka negara menanggung beban subsidi yang tidak tepat sasaran.
Kerusakan lingkungan
Penambangan tanpa reklamasi berpotensi merusak lahan produktif, memperparah erosi, dan mencemari sumber air.
Distorsi harga pasar
Pelaku legal dirugikan karena bersaing dengan biaya produksi yang jauh lebih murah dari tambang ilegal.
“Kerugiannya bukan hanya uang. Ini soal kerusakan jangka panjang yang dibayar masyarakat,” tegas Agus.
Momentum Ramadan: Bersih-Bersih Praktik Ilegal
Agus menyebut bulan Ramadan sebagai momentum moral untuk membongkar praktik yang selama ini berjalan senyap.
“Ini bentuk tanggung jawab dan ibadah. Kalau kita tahu ada yang salah dan diam saja, itu pembiaran,” katanya.
Namun ia juga menekankan bahwa seluruh klaim harus dibuktikan melalui proses hukum. Ia mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terbuka dan profesional, termasuk menindak jika ditemukan keterlibatan oknum internal.
Ujian Penegakan Hukum
Kasus tambang dan BBM ilegal kerap menjadi isu sensitif karena menyangkut jejaring ekonomi lokal hingga dugaan backing oknum tertentu. Di sinilah integritas aparat dipertaruhkan.
Publik kini menanti apakah pengungkapan ini akan berujung pada proses hukum yang transparan, atau kembali berhenti di tengah jalan.
“Kalau serius, putuskan rantainya dari hulu ke hilir. Jangan tebang pilih,” pungkasnya.
