BANYUWANGI // Lensapubliknews.com – Ratusan warga Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Senin 06/04/2026 mendatangi kantor desa setempat untuk menuntut Kepala Desa berinisial “US” mengundurkan diri dari jabatannya. Aksi tersebut dipicu oleh dugaan perilaku tidak pantas yang dinilai telah mencederai kepercayaan masyarakat.
Aksi massa ini merupakan buntut dari peristiwa yang terjadi pada Kamis malam, 2 April 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, sejumlah warga melakukan penggerebekan terhadap Kades US yang diketahui berada di rumah seorang perempuan berinisial “I”, yang berstatus janda. Kehadiran kepala desa di lokasi tersebut pada malam hari dinilai tidak wajar dan memunculkan spekulasi adanya hubungan khusus.
Kabar mengenai peristiwa itu dengan cepat menyebar dan menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat. Merasa resah, warga kemudian bersepakat untuk mendatangi kantor desa guna meminta klarifikasi sekaligus pertanggungjawaban langsung dari yang bersangkutan.
Dalam pertemuan tersebut, Kades US yang didampingi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memberikan klarifikasi secara terbuka. Ia membantah seluruh tudingan yang beredar dan menegaskan bahwa tidak ada perbuatan melanggar norma yang terjadi. Bahkan, disebutkan bahwa pihak istri Kades dan perempuan berinisial “I” telah menyatakan tidak ada hal yang menyimpang dalam peristiwa tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, klarifikasi tersebut tidak sepenuhnya meredakan tuntutan warga. Massa tetap mendesak agar Kades US mundur dari jabatannya demi menjaga marwah pemerintahan desa dan memulihkan kepercayaan publik.
Situasi di kantor Desa Sukojati sempat berlangsung tegang selama beberapa jam. Untuk meredam ketegangan sekaligus mencari jalan keluar, Camat Blimbingsari, Teddy Radiansyah, S.STP, turun langsung ke lokasi bersama unsur Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimka), termasuk Kapolsek, Danramil, dan perwakilan BPD.
Setelah melalui proses dialog dan mediasi, Kades US akhirnya menemui warga. Dalam kesempatan tersebut, ia membacakan surat pernyataan yang menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri apabila terbukti bersalah berdasarkan keputusan Bupati Banyuwangi.
Pernyataan tersebut menjadi titik temu sementara antara warga dan pemerintah desa. Massa yang sebelumnya bertahan di lokasi akhirnya menerima dengan catatan menunggu keputusan resmi dari pihak berwenang.
Usai pembacaan surat, warga berangsur-angsur membubarkan diri dengan tertib. Aparat keamanan tetap bersiaga untuk memastikan situasi tetap kondusif pascakejadian.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, mengingat pentingnya menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintahan di tingkat desa. Warga berharap proses selanjutnya dapat berjalan transparan dan memberikan kejelasan hukum atas kasus yang tengah menjadi sorotan tersebut.
Marmoto
