Banyuwangi // lensapubliknews.com – Seorang lansia bernama Sitinah (78), warga Desa Macan Putih, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga. Korban ditemukan pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 13.45 WIB di area kebun yang juga difungsikan sebagai tambang batuan di Dusun Kejoyo, Desa Tambong, Kecamatan Kabat.
Sebelumnya, laporan orang hilang disampaikan oleh anak korban, Arbainah, kepada pihak kepolisian pada Selasa (7/4/2026) malam. Dalam laporannya, korban diketahui telah meninggalkan rumah tanpa izin sejak Senin (6/4/2026) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Kabat menerbitkan daftar pencarian orang hilang dan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan pencarian.
Upaya pencarian terpadu dilakukan sejak Rabu pagi sekitar pukul 08.00 WIB, melibatkan tim gabungan dari Basarnas Banyuwangi, Polsek Kabat, pihak Kecamatan Kabat, Pemerintah Desa Tambong, tenaga medis Puskesmas Kabat, Tim Inafis Satreskrim Polresta Banyuwangi, serta warga sekitar.
Setelah beberapa jam pencarian, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di lokasi yang cukup sulit dijangkau, berupa area dataran tinggi dan curam dengan kedalaman sekitar 10 hingga 15 meter. Karena kondisi medan yang tidak memungkinkan, jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah duka yang berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi penemuan.
Hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh tim Inafis bersama tenaga medis menunjukkan adanya luka lecet pada beberapa bagian tubuh, seperti dahi, lengan kiri, perut kiri, bokong, leher, dan kaki kanan. Namun, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau tindak pidana.
Berdasarkan keterangan keluarga dan warga sekitar, korban diketahui mengalami demensia dan telah beberapa kali meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan keluarga. Dugaan sementara, korban terjatuh atau terperosok di area curam tersebut sehingga mengalami benturan dengan batuan di lokasi.
Meski pihak berwenang menyarankan dilakukannya autopsi untuk memastikan penyebab kematian, keluarga korban menyatakan telah menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan menolak proses autopsi, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan, mulai dari menerima laporan, mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, hingga berkoordinasi dengan instansi terkait dalam proses evakuasi korban.
Marmoto
