BANYUWANGI // lensapubliknews.com – Pimpinan DPRD bersama Komisi II melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Perikanan Banyuwangi guna menindaklanjuti laporan kinerja dan pendapatan sektor perikanan tahun 2025. Dalam sidak tersebut, dewan menemukan sejumlah kejanggalan yang memicu dugaan adanya potensi kebocoran pendapatan daerah.
Salah satu anggota dewan mengungkapkan, hasil perhitungan sementara menunjukkan adanya selisih signifikan antara potensi pendapatan riil dengan target yang ditetapkan. “Kalau kita hitung, potensi bisa mencapai sekitar Rp4 hingga Rp6 miliar. Namun target yang ditetapkan hanya sekitar Rp500 juta. Ini selisih yang sangat besar, bahkan bisa sampai sebelas kali lipat,” ujarnya saat sidak berlangsung.
Selain itu, dewan juga menyoroti keterbatasan sumber daya manusia di dinas tersebut. Berdasarkan temuan di lapangan, hanya terdapat satu petugas yang menangani distribusi hasil perikanan. Kondisi ini dinilai tidak ideal, terlebih aktivitas distribusi ikan berlangsung pada malam hari hingga pagi, sehingga berpotensi menghambat optimalisasi pendapatan.
“Kami menemukan adanya kendala dari sisi tenaga kerja. Hanya satu orang yang mengurusi distribusi, sementara aktivitas berjalan hampir tanpa henti. Ini tentu menjadi perhatian serius,” tambahnya.
DPRD menegaskan akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan penyebab ketidaksesuaian antara potensi dan realisasi pendapatan tersebut. Pihaknya juga membuka kemungkinan untuk melakukan evaluasi menyeluruh hingga ke tingkat bawah guna memastikan tidak terjadi kebocoran.
“Kami belum bisa menyimpulkan ada kebocoran di mana, tapi selisih ini harus dijelaskan. Kami akan turun lebih dalam untuk memproyeksikan dan memastikan data yang ada benar-benar akurat,” tegasnya.
Sidak ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sektor perikanan di Banyuwangi, sekaligus memastikan potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan demi kepentingan masyarakat.
