BANTEN //Lensapubliknews.com — Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Aktivis Pelayan Kesejahteraan Masyarakat (DPW G-APKM) Provinsi Banten mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh lapisan masyarakat untuk secara tegas menjauhi dan menolak peredaran narkoba, minuman keras (miras), serta obat-obatan terlarang. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons nyata terhadap ancaman zat adiktif yang kian mengkhawatirkan di wilayah Banten.
Endy Jibril yang kerap disapa Abi Jibril Al-Bantani, Ketua DPW G-APKM Provinsi Banten menegaskan bahwa penyalahgunaan barang-barang haram tersebut tidak hanya merusak fisik dan mental, melainkan juga menjadi faktor utama hancurnya masa depan generasi penerus bangsa.
“Barang-barang ini secara nyata merusak kesehatan, menghancurkan masa depan, dan melanggar hukum negara. Kita tidak boleh tinggal diam melihat lingkungan kita digerogoti oleh racun-racun ini. Lindungi diri, bentengi keluarga, dan jaga lingkungan tempat tinggal kita,” ujar Ketua DPW G-APKM Banten dalam keterangan resminya, Selasa (2/6/2026).
Pijakan Regulasi yang Tegas Dalam mengawal gerakan ini, G-APKM Banten menekankan bahwa penindakan dan pencegahan penyalahgunaan zat terlarang memiliki landasan hukum yang sangat kuat di Indonesia. Pihak organisasi bersandar pada dua regulasi pusat yang krusial, yaitu:
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Minuman Beralkohol.
Melalui koridor hukum tersebut, G-APKM berkomitmen untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah guna mempersempit ruang gerak para pelaku penyelundupan dan pengedar di kawasan Banten.
Membangun Banten yang Sehat dan Sejahtera, Lebih lanjut, Ketua DPW G-APKM Provinsi Banten mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, hingga tingkat RT/RW untuk bahu-mabhaju melakukan pengawasan sosiologis.
Di akhir keterangannya, ia menyampaikan sebuah pesan edukatif yang mendalam mengenai esensi dari kehidupan yang bersih tanpa jeratan hukum dan narkotika.
“Sehat itu aset, sejahtera itu tujuan. Hindari yang merusak! Mari kita bersama-sama bergerak membangun Provinsi Banten yang sehat, aman, dan sejahtera tanpa bayang-bayang narkoba,” pungkasnya.
Dengan adanya imbauan massal ini, DPW G-APKM Provinsi Banten berharap kesadaran kolektif masyarakat dapat meningkat drastis, sekaligus mewujudkan komitmen nyata menuju wilayah Banten Bebas Narkoba.
IPUL Jatim
