BOGOR // Lensapubliknews.com – Dunia pers Kabupaten Bogor diguncang skandal memalukan. Pemberian penghargaan yang dilakukan Kesbangpol Kabupaten Bogor dalam kegiatan Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pondok Rajeg dinilai sebagai bentuk pelecehan nyata terhadap martabat profesi wartawan.
Alih-alih mengapresiasi peran strategis media, pihak instansi diduga justru memberikan kompensasi yang nilainya dianggap sangat tidak wajar dan jauh dari kata layak. Ironisnya, proses distribusi honorarium tersebut ditengarai melibatkan oknum wartawan, yang kian memicu kemarahan publik dan komunitas pers setempat.
Bukan Sekadar Nilai Materi, Ini Soal Harga Diri, Insan pers menegaskan bahwa persoalan ini bukanlah semata-mata mengenai angka nominal. Ini adalah puncak gunung es dari rendahnya pemahaman pemerintah daerah terhadap profesi yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Pers bukanlah pelengkap acara seremonial, apalagi sekadar alat publikasi yang bisa dipanggil saat dibutuhkan, lalu dihargai seadanya. Wartawan bekerja dengan profesionalisme, mempertaruhkan waktu, tenaga, dan biaya operasional untuk menyajikan informasi bagi publik. Memberikan penghargaan yang tidak pantas adalah penghinaan terhadap kehormatan profesi kami,” ujar salah satu perwakilan insan pers yang enggan disebutkan namanya.
Desakan Klarifikasi: Ada “Permainan” Oknum? Kegaduhan ini semakin meluas dengan munculnya dugaan keterlibatan oknum wartawan dalam teknis pembagian honorarium tersebut. Hal ini memicu pertanyaan besar: apakah ada pemotongan atau sengaja dilakukan pelecehan sistematis terhadap jurnalis yang meliput di lapangan?
Sejumlah kalangan kini menuntut Kesbangpol Kabupaten Bogor untuk memberikan klarifikasi terbuka. Transparansi menjadi harga mati agar tidak muncul persepsi bahwa pemerintah memandang remeh peran media sebagai pilar keempat demokrasi.
Peringatan Keras untuk Pemerintah Daerah, Peristiwa di TMP Pondok Rajeg ini menjadi tamparan keras bagi Pemkab Bogor. Hubungan kemitraan yang selama ini dibangun di atas kertas terancam hancur jika institusi pemerintah tidak mampu menunjukkan sikap profesional dan etika dalam memperlakukan insan pers.
“Menghargai wartawan bukan soal besar atau kecilnya angka. Ini tentang martabat. Ketika penghargaan diberikan dengan tidak pantas, yang terluka bukan hanya individu wartawan, tetapi kehormatan seluruh profesi pers di mata publik,” tegas sumber tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kesbangpol Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait polemik yang kini menjadi buah bibir di kalangan jurnalis se-Bogor Raya ini.
Publik kini menunggu, apakah Pemkab Bogor akan berbenah atau justru membiarkan martabat pers terus terinjak oleh kebijakan yang tak beretika?
IPUL Jatim
