JAKARTA //Lensapubliknews.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi kepolisian terpusat ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 8 hingga 21 Juni 2026.
Operasi tahun ini menjadi momentum penting dalam mempercepat transformasi digital di sektor penegakan hukum lalu lintas. Fokus utama Korlantas Polri adalah mengoptimalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna menertibkan pengendara sekaligus membangun budaya berlalu lintas yang lebih disiplin, tertib, dan berkeselamatan.
Fokus Penindakan: Mengantisipasi Manipulasi Identitas Kendaraan, Korlantas Polri menegaskan bahwa Operasi Patuh 2026 akan menitikberatkan pada penindakan terhadap pelanggaran yang berupaya menghambat kinerja kamera ETLE, khususnya praktik manipulasi identitas kendaraan.
Petugas di lapangan telah diinstruksikan untuk menindak tegas pengendara yang melakukan modifikasi pelat nomor, seperti:
– Mencopot pelat nomor.
– Menutup pelat nomor sebagian atau seluruhnya.
– Memodifikasi bentuk angka/huruf, memasang stiker, atau
mengecat pelat agar tidak terbaca oleh kamera pengawas.
Selain fokus pada manipulasi identitas, operasi ini tetap menyasar pelanggaran kasat mata yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya, seperti tindakan melawan arus serta pelanggaran lalu lintas kasat mata lainnya yang memerlukan intervensi langsung dari petugas di lapangan.
Dalam upaya mencapai efektivitas penegakan hukum yang humanis namun tegas, Korlantas Polri menerapkan pola penindakan dengan pembagian komposisi sebagai berikut:
Kategori Penindakan Persentase Keterangan:
– ETLE (Elektronik) 60% Penilangan berbasis kamera otomatis.
Tilang Konvensional 30% Penindakan manual oleh petugas di tempat.
– Teguran Simpatik 10% Tindakan edukatif dan persuasif kepada masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, tidak hanya karena adanya operasi ini, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab demi keselamatan bersama,” ujar perwakilan Korlantas Polri.
Melalui Operasi Patuh 2026, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan dan tercipta budaya tertib berlalu lintas yang lebih baik di seluruh Indonesia melalui pemanfaatan teknologi yang lebih akurat dan transparan.
Divisi Humas Polri
IPUL Jatim
