KODE ETIK MEDIA
Lensapubliknews.com
Lensapubliknews.com berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab. Kode Etik ini menjadi pedoman bagi seluruh jajaran redaksi, wartawan, dan kontributor dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Pasal 1
Independensi dan Profesionalisme
Wartawan Lensapubliknews.com bersikap independen, tidak berpihak, dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi, kelompok, politik, maupun ekonomi yang dapat mengganggu objektivitas pemberitaan.
Pasal 2
Akurasi dan Keberimbangan
Setiap berita harus disajikan secara akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi. Wartawan wajib melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait sebelum berita dipublikasikan.
Pasal 3
Larangan Berita Bohong dan Fitnah
Lensapubliknews.com tidak memuat berita bohong (hoaks), fitnah, ujaran kebencian, serta informasi yang menyesatkan dan dapat merugikan pihak lain.
Pasal 4
Penghormatan Hak Narasumber
Wartawan menghormati hak privasi narasumber dan tidak memaksakan kehendak dalam memperoleh informasi. Identitas narasumber yang meminta perlindungan wajib dirahasiakan.
Pasal 5
Tidak Menyalahgunakan Profesi
Wartawan dilarang menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap, imbalan, atau fasilitas apa pun yang dapat memengaruhi independensi dan integritas pemberitaan.
Pasal 6
Pemberitaan Anak dan Korban
Lensapubliknews.com tidak menyebutkan identitas anak, korban kejahatan seksual, serta pihak-pihak yang wajib dilindungi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 7
Hak Jawab dan Hak Koreksi
Lensapubliknews.com melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional dan profesional sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.
Pasal 8
Konten Sensitif
Dalam pemberitaan yang mengandung unsur kekerasan, konflik SARA, atau kesusilaan, wartawan wajib mengedepankan kepentingan publik serta menjaga norma, etika, dan rasa kemanusiaan.
Pasal 9
Tanggung Jawab Redaksi
Redaksi Lensapubliknews.com bertanggung jawab penuh terhadap seluruh konten yang dipublikasikan dan siap melakukan perbaikan apabila ditemukan kekeliruan.
Pasal 10
Penegakan Kode Etik
Pelanggaran terhadap Kode Etik ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan internal redaksi Lensapubliknews.com.
