JAKARTA //Lensapubliknews.com – Pengabdian di tingkat nasional kini terbentang lebih luas bagi Sunandiantoro, S.H., M.H. Advokat asal Banyuwangi itu resmi dikukuhkan sebagai Dewan Pengurus Angkatan (DPA) IKAL Lemhannas RI masa bakti 2026–2031 dalam upacara khidmat di Lemhannas RI, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Pria yang akrab disapa Sunan ini memiliki latar belakang yang kuat di dunia organisasi. Ia adalah kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan pernah menjabat sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi. Pengalaman organisasi sejak masa muda menjadi fondasi yang mengantarkannya hingga ke tingkat nasional.
Saat ini, Sunandiantoro berprofesi sebagai advokat sekaligus Direktur Utama Oase Law Firm. Keahliannya tidak hanya berhenti pada praktik hukum, melainkan juga merambah dunia korporasi, khususnya bidang tata kelola perusahaan, pengawasan kepatuhan, manajemen risiko, dan hukum korporasi. Kompetensinya diperkuat dengan sertifikasi resmi sebagai Certified GRC Oversight Professional (CGRCOP), membuktikan dedikasinya dalam menjaga standar profesionalisme yang tinggi.
Dalam menjalankan tugasnya, Sunandiantoro berada di bawah kepemimpinan Prof. Ir. Purnomo Yusgiantoro, selaku Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat IKAL Lemhannas RI.
“Pelantikan dan pengukuhan ini merupakan kehormatan sekaligus amanah bagi saya untuk terus belajar dan berkontribusi bagi bangsa. Sebagai putra Banyuwangi yang mengawali perjalanan dari dunia aktivisme mahasiswa, saya berharap kesempatan ini dapat memperluas jejaring dan membuka ruang kolaborasi yang bermanfaat bagi kemajuan Banyuwangi,” ujar Sunandiantoro seusai dikukuhkan.
Ia juga berharap kiprahnya dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda di daerah asalnya. Semoga langkah ini dapat memotivasi anak-anak muda Banyuwangi untuk terus mengasah kemampuan dan berani berkiprah di tingkat nasional demi kemajuan bangsa dan daerah tercinta.
(Team)
