PASURUAN // lensapubliknews.com – Suasana Desa Sumber Dawesari, Kecamatan Grati, mendadak mencekam pada Kamis (07/05/2026). Proses eksekusi sebuah rumah oleh Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan berlangsung dramatis dan diwarnai perlawanan sengit dari pihak keluarga termohon. Sejak pagi hingga sore hari, petugas gabungan harus bekerja ekstra keras menembus barikade negosiasi yang sengit.
Negosiasi Alot Sejak Pagi, Tim juru sita PN Pasuruan yang tiba di lokasi sejak pagi hari tertahan hingga siang. Pihak termohon bersikukuh menghalangi petugas dengan berbagai alasan, mulai dari permintaan agar barang-barang tidak diangkut hingga permohonan perpanjangan waktu untuk negosiasi ulang.
Kondisi yang kian memanas membuat pengamanan diperketat. Personel gabungan dari Binmas Polres Kota Pasuruan, Kodim 0819 Pasuruan, hingga Satpol PP Kabupaten Pasuruan diterjunkan ke lokasi untuk memastikan situasi tidak lepas kendali. Meski dihadang protes keras dari pihak keluarga, petugas tetap mengedepankan prosedur hukum yang berlaku.
Ketegangan ini berakar dari sengketa lahan yang telah dimenangkan oleh pemohon melalui jalur lelang resmi. Alvian, SH., MH., selaku Kuasa Hukum pemohon (Ibu Ninis), menegaskan bahwa secara hukum kliennya adalah pemilik sah atas obyek tersebut.
“Lelang sudah dimenangkan oleh klien kami, Ibu Ninis, dengan nilai Rp 1,4 Miliar. Putusan ini sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht,” tegas Alvian di sela-sela proses eksekusi.
Alvian juga menambahkan bahwa pihaknya sebenarnya telah memberikan ruang untuk penyelesaian kekeluargaan, namun dengan syarat kompensasi yang sesuai.
“Jika pihak termohon ingin mengambil kembali rumah ini, silakan ganti dengan harga Rp 2,3 Miliar. Kami sudah siap dengan surat pernyataan yang ditandatangani klien kami dengan batas waktu 3 hari. Namun hingga saat ini, eksekusi harus tetap berjalan,” tambahnya.
Pengosongan Paksa Hingga Sore Hari, Setelah negosiasi yang berlarut-larut tidak menemui titik temu, petugas akhirnya melakukan pengosongan paksa pada siang menjelang sore hari. Pantauan di lapangan menunjukkan sedikitnya dua unit mobil pick-up dikerahkan untuk mengangkut barang-barang mebeler dan isi rumah lainnya sebagai jaminan.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemindahan barang masih berlangsung di bawah penjagaan ketat aparat keamanan. Meski sempat terjadi adu argumen yang menguras emosi, petugas terus berupaya menyelesaikan eksekusi sesuai dengan perintah pengadilan.
IPUL Jatim
