Banyuwangi // Lensapubliknews.com -Wilayah Kabupaten Banyuwangi kembali dituntut meningkatkan kesiapsiagaan akibat tingginya potensi bencana alam. Memasuki kurun waktu 2025 hingga 2026, daerah di ujung timur Pulau Jawa ini terus diuji oleh serangkaian peristiwa, mulai dari gempa bumi, banjir bandang, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Desa Tamansari di Kecamatan Licin yang merupakan pintu gerbang utama menuju destinasi wisata internasional Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen menjadi salah satu wilayah terdampak paling parah.
Berdasarkan catatan, pada Rabu sore (4/3/2026), hujan deras berintensitas tinggi memicu banjir luapan yang merendam puluhan rumah warga di Dusun Sumberwatu dan Dusun Tanah Los, bahkan merobohkan dua rumah warga hingga ambrol. Tak berhenti di situ, pada awal September 2026, karhutla hebat melanda lereng Gunung Ijen dan meluas hingga ke kawasan konservasi di dekat permukiman Desa Tamansari. Rentetan ini melengkapi duka sebelumnya saat gempa bumi bermagnitudo 5,7 menguncang Banyuwangi dan Jawa Timur pada September 2025 lalu.
Menanggapi rentetan bencana tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ina Amania berkolaborasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyuwangi menggelar Sosialisasi Mitigasi dan Kesiapsiagaan Bencana di Aula Kantor Balai Desa Tamansari, Rabu (14/8/2026).
Kegiatan edukatif ini dihadiri oleh 200 warga yang berasal dari enam dusun di Desa Tamansari, utamanya wilayah yang terdampak langsung bencana karhutla dan banjir. Turut hadir jajaran pejabat terkait, di antaranya Kalaksa BPBD Banyuwangi Partana Kepala Desa Tamansari Slamet Harianto Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Banyuwangi Djadmilo Tri Wurjanto, serta unsur gabungan Sigap Bencana dari PMI, Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Basarnas.
Dalam arahannya, Ina Ammania menegaskan bahwa mitigasi dan kesiapsiagaan tidak boleh lagi dipandang sebagai acara seremonial semata, melainkan kebutuhan mendesak untuk melindungi nyawa warga. Ia menggarisbawahi tiga langkah strategis yang harus segera dijalankan:
“Pemerintah desa bersama masyarakat harus memetakan wilayah rawan banjir, longsor, kekeringan, maupun karhutla. Pendataan warga rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan anak-anak harus menjadi prioritas saat evakuasi,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ina Amania,”Rabu (14/10/2026)
Kata Ina, setiap desa rawan wajib memiliki jalur evakuasi yang jelas, tempat berkumpul aman, serta simulasi bencana berkala. Warga disarankan menyiapkan Tas Siaga Keluarga yang berisi dokumen penting, obat-obatan, air, dan alat komunikasi.
BPBD dan pemerintah daerah dituntut segera menindaklanjuti titik-titik rawan secara fisik, seperti memeriksa tanggul, drainase, lereng rawan longsor, serta ketersediaan air bersih.
“Saya tegaskan, jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah ada korban berjatuhan. Jangan menunggu bencana datang baru kita bersiap. Setiap laporan masyarakat harus diverifikasi dan ditindaklanjuti secara cepat” tegas Ina
Selain kesiapsiagaan di tingkat desa, legislator PDI Perjuangan ini menyoroti pentingnya edukasi bencana sejak dini melalui program Sekolah Tangguh Benana (STB), Berdasarkan Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), Indonesia sebenarnya telah memiliki payung hukum. Namun, implementasinya dinilai masih perlu diperkuat agar menyentuh praktik nyata, seperti yang telah diterapkan di negara-negara rawan bencana seperti Jepang, Filipina, dan Selandia Baru.
Anak-anak harus diajarkan mengenali tanda bahaya, melakukan simulasi penyelamatan diri saat gempa atau banjir, serta memahami jalur evakuasi tanpa rasa panik.
“Pendidikan kebencanaanembangun keberanian anak, bukan menimbulkan ketakutan. Menjelaskan bencana di dalam kelas tidaklah cukup., Kesiapsiagaan harus menjadi kebiasaan lewat simulasi rutin,” tambah Ina
Sebagai perwakilan di Senayan, Ina Ammania berkomitmen untuk terus memperjuangkan agar program Sekolah Tangguh Bencana diintegrasikan secara masif ke dalam sistem pendidikan sekolah, serta mendorong agar alokasi anggaran mitigasi bencana menjadi bagian permanen dari pembangunan desa.
