JAKARTA // Lensapubliknews.com — Di tengah dinamika politik dan sosial yang kian menantang, Praktisi Hukum Nasional, Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., angkat bicara mengenai masa depan kepemimpinan di Indonesia. Ia menekankan pentingnya menghadirkan sosok pemimpin yang mampu menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan.
Dalam sebuah pernyataan tegas yang dirilis di Jakarta, Rikha mengingatkan bahwa Indonesia merupakan amanah besar yang harus dijaga keberlangsungannya, bukan dijadikan komoditas untuk kepentingan sesaat.
“Negeriku, Indonesia… bukan sekadar tanah air, melainkan amanah yang harus dijaga, bukan dipagar-dipertaruhkan,” ujar Rikha dalam pernyataan resminya. Selasa,(2/6).
Ia menyoroti pentingnya menjaga stabilitas bangsa dari berbagai guncangan yang berpotensi mencederai persatuan. Menurutnya, konflik dan perpecahan yang dipicu oleh kepentingan sempit hanya akan memperlemah fondasi bangsa.
“Cukup sudah negeri ini diuji oleh kepentingan sempit dan hasutan yang memecah belah persatuan anak bangsa,” lanjutnya.
Lebih lanjut, praktisi hukum yang juga dikenal sebagai mediator dan konsultan hukum ini menekankan kriteria ideal bagi pemimpin nasional. Ia menolak gaya kepemimpinan yang menutup diri dari masukan masyarakat dan mengedepankan otoritarianisme.
“Indonesia tidak butuh pemimpin yang anti kritik, melainkan pemimpin yang berani mendengar, memahami, dan bertindak adil,” tegas Rikha.
Pesan yang disampaikan oleh Rikha Permatasari ini menjadi refleksi penting bagi publik, khususnya dalam memandang esensi keadilan dan integritas seorang pemimpin di masa depan. Sebagai praktisi hukum yang berpengalaman, pandangannya mencerminkan kegelisahan akan perlunya penegakan nilai-nilai demokrasi yang lebih inklusif dan mendengarkan aspirasi rakyat.
Rilis ini ditutup dengan seruan semangat “Salam Keadilan” yang menjadi identitas perjuangan Rikha dalam mengawal tegaknya supremasi hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
IPUL Jatim
