PROBOLINGGO // lensapubliknews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo secara resmi meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tani Tahun Anggaran 2022 di Bank BNI Cabang Probolinggo ke tahap penyidikan. Kasus yang berpusat di Desa Maron Kulon ini diduga melibatkan praktik pencatutan data warga secara massal.
Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-396/M.5.42/Fd.2/04/2026, tim penyidik mulai melakukan pemeriksaan intensif terhadap puluhan saksi. Agenda pemeriksaan perdana digelar di Kantor Desa Maron Kulon pada Kamis (30/4/2026).
Puluhan Saksi Diperiksa, Belasan Mangkir
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Probolinggo, Boby Ardirizka Widodo, memimpin langsung jalannya pemeriksaan didampingi tim penyidik yang terdiri dari Putu Agus Partha Wijaya, Adam Donie Maharja, Novan Arianto, dan Faisal Ali Zulkarnain.
Dari total 43 saksi yang dijadwalkan hadir, tercatat 27 orang memenuhi panggilan penyidik, sementara 16 orang lainnya mangkir. Terhadap saksi yang tidak hadir, pihak Kejari akan melakukan penjadwalan ulang dalam waktu dekat.
Modus Pencatutan Data Warga
Salah satu saksi, Abdullah, mengungkapkan fakta mengejutkan saat dimintai keterangan. Ia mengaku namanya tercatat sebagai debitur dengan tagihan mencapai puluhan juta rupiah, padahal dirinya tidak pernah mengajukan pinjaman ke bank.
“Saya tidak tahu soal pinjaman itu. Dulu hanya diminta KTP dan KK oleh perangkat desa dengan dalih untuk bantuan. Tiba-tiba saya ditagih pihak bank sebesar Rp25 juta,” ujar Abdullah.
Ia menduga terdapat sedikitnya 60 warga desa yang mengalami nasib serupa, di mana identitas mereka digunakan tanpa izin untuk mencairkan dana KUR Tani.
Keterlibatan Oknum dan Pihak Perbankan
Kepala Desa Maron Kulon, Hasan Basri, yang juga diperiksa sebagai saksi, mengklaim dirinya terseret dalam pusaran kasus ini karena bermaksud membantu persoalan serupa di desa lain. Ia menyebut sempat didatangi oknum pegawai Bank BNI bersama Kepala Desa Banyuanyar Tengah.
“Saya percaya karena sesama kepala desa. Awalnya hanya ingin membantu, namun jika tahu konsekuensinya akan seperti ini, saya tidak akan terlibat,” jelas Hasan.
Komitmen Penegakan Hukum
Pihak Kejari Kabupaten Probolinggo menegaskan akan mengusut tuntas aliran dana KUR Tani 2022 tersebut. Fokus penyidikan saat ini adalah melakukan verifikasi terhadap 60 data debitur yang diduga fiktif serta mendalami keterlibatan pihak internal perbankan.
“Penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan transparan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk mengidentifikasi aktor utama di balik praktik mafia kredit ini,” tegas sumber internal Kejari.
Dalam agenda selanjutnya, penyidik dijadwalkan akan memanggil pihak manajemen Bank BNI Cabang Probolinggo dan sejumlah perangkat desa terkait untuk melengkapi berkas perkara.
Ipul jatim
