PROBOLINGGO // lensapubliknews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo secara resmi menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Probolinggo Tahun Anggaran 2025. Penyerahan ini berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Kamis (30/4/2026).
Rapat tertinggi tingkat legislatif tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, serta dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota dewan. Dari sisi eksekutif, hadir Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo, Fahmi AHZ, didampingi jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo serta perwakilan Forkopimda.
Sinergi Evaluasi dan Pengawasan
Penyerahan dokumen rekomendasi dilakukan secara simbolis oleh Oka Mahendra Jati Kusuma kepada Wabup Fahmi AHZ. Rekomendasi ini merupakan hasil dari pembahasan intensif yang dilakukan oleh alat kelengkapan DPRD terhadap capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2025.
Dalam sambutannya, Wabup Fahmi AHZ menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada legislatif atas masukan-masukan konstruktif yang diberikan.
“Hari ini DPRD Kabupaten Probolinggo telah menyerahkan keputusan mengenai rekomendasi atas LKPj Bupati Tahun 2025. Ini adalah bentuk koreksi sekaligus upaya bersama untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan,” ujar Wabup Fahmi.
Komitmen Perbaikan Pelayanan Publik
Wabup Fahmi menegaskan bahwa seluruh poin rekomendasi yang telah disusun oleh DPRD akan menjadi prioritas pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti. Hal ini mencakup perbaikan dalam aspek:
Penyelenggaraan Pemerintahan: Tata kelola birokrasi yang lebih efisien.
Pembangunan Daerah: Akselerasi proyek strategis yang berdampak langsung pada masyarakat.
Pelayanan Publik: Peningkatan kualitas layanan dasar di berbagai sektor.
“Saya akan memperhatikan secara serius dan menyetujui rekomendasi yang disampaikan. Ini adalah bahan evaluasi krusial bagi kami dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan di masa mendatang,” tegasnya.
Indikator Keberhasilan Daerah
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyampaian LKPj bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen transparansi dan akuntabilitas. Melalui mekanisme ini, fungsi pengawasan DPRD diharapkan mampu mendorong pemerintah daerah untuk bekerja lebih optimal.
“Dalam konteks inilah DPRD menjalankan fungsi pengawasannya. Harapannya, kinerja Pemkab semakin meningkat dan bermuara pada pelayanan masyarakat yang lebih baik,” pungkas Wabup Fahmi.
Rapat paripurna ini ditutup dengan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mengawal implementasi rekomendasi tersebut demi kemajuan Kabupaten Probolinggo.
Ipul jatim
