BANYUWANGI // Lensapubliknews.com – Sebuah video berdurasi 33 detik yang memperlihatkan seorang warga Dusun Pancoran, Desa Ketapang, menegur aktivitas proyek di kawasan PT INKA Ketapang, Banyuwangi, viral di media sosial. Dalam video tersebut, warga meminta agar aktivitas proyek dihentikan sementara saat waktu salat Magrib sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah.
“Tolong hormati warga yang sedang melaksanakan salat Magrib. Berhenti sejenak atau istirahat dulu,” ucap warga dalam video yang kemudian mendapat perhatian luas.
Menindaklanjuti viralnya video tersebut, PT INKA bersama perwakilan PT Adhi Karya menggelar mediasi dengan warga di Kantor Desa Ketapang pada Kamis (9/7/2026), pukul 10.00 hingga 11.15 WIB. Musyawarah tersebut dihadiri Kepala Desa Ketapang Selamet Utomo, Wakil Ketua BPD, Kepala Dusun Pancoran, tiga perwakilan warga Dusun Pancoran, Humas PT INKA Nanang A. Rohmandiyas, serta perwakilan PT Adhi Karya.
Suasana mediasi sempat berlangsung tegang ketika warga menyampaikan berbagai keluhan terkait aktivitas proyek yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan. Kepala Desa Ketapang, Selamet Utomo, juga menyampaikan teguran keras kepada pihak PT INKA karena selama ini dinilai kurang berkoordinasi dengan pemerintah desa.
“Saya sudah delapan tahun menjabat sebagai kepala desa, tetapi sampai hari ini tidak pernah ada koordinasi terkait kegiatan di PT INKA. Kenapa justru berkoordinasi dengan mantan lurah, bukan dengan pemerintah desa? Ketika muncul persoalan baru menghubungi kami. Ke depan, libatkan pemerintah desa dan BUMDes agar jika terjadi persoalan di lapangan kami juga mengetahui,” tegas Selamet Utomo dalam forum mediasi.
Menanggapi hal tersebut, Humas PT INKA, Nanang A. Rohmandiyas, menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah desa dan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa dirinya baru bertugas selama satu minggu sehingga belum memahami pola koordinasi yang telah berjalan sebelumnya.
“Saya mohon maaf atas kejadian ini. Saya memang baru satu minggu bertugas di sini. Ke depan kami akan memperbaiki koordinasi dengan Pemerintah Desa Ketapang maupun warga Dusun Pancoran agar persoalan seperti ini tidak terulang,” ujar Nanang.
Sementara itu, Idrus selaku perwakilan warga Dusun Pancoran meminta agar dalam mediasi tersebut segera diambil keputusan yang memberikan kepastian kepada masyarakat. Warga mengusulkan agar seluruh aktivitas proyek dibatasi hingga maksimal pukul 17.00 WIB.
“Kami berharap keputusan ini bisa ditetapkan hari ini juga. Warga sudah lelah bekerja seharian, ada yang bertani dan bekerja lainnya. Malam hari seharusnya digunakan untuk beristirahat, bukan terganggu suara pekerjaan proyek dan getaran. Kami meminta aktivitas proyek dibatasi sampai pukul 17.00 WIB,” tegas Idrus.
Mediasi ditutup dengan komitmen untuk memperbaiki komunikasi antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat, sehingga aktivitas pembangunan dapat berjalan tanpa mengabaikan kenyamanan serta kepentingan warga sekitar.
Marmoto
